Berikut Alur Pendaftaran KIP-P dan Beasiswa KIP-K
Pertama, setelah calon mahasiswa mendaftar di sistem KIP-K Kemdikbud dan UNP Kediri, selanjutnya adalah pencalonan di system KIP Nasional berdasarkan hasil verivikasi berkas di lapangan.
Kedua, untuk proses penetapan dilakukan setelah calon mahasiswa diterima sebagai mahasiswa UNP Kediri.
PKKMB adalah kewajiban bagi calon mahasiswa baru UNP Kediri, tanpa terkecuali, sedangkan penetapan calon penerima KIP-K adalah jika sudah diterima sebagai mahasiswa baru dan batas penetapan calon penerima KIP K adalah 30 September 2020